Jakarta - Lebih dari satu juta korek gas palsu merek Hokkai berhasil diungkap Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Korek-korek gas palsu ini menyalahi merek dagang resmi Tokai.
Pantauan detikcom di Lodan Centre Blok P5, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (7/2/2013), sekitar 5 penyidik memeriksa dua pegawai gudang penyimpanan korek-korek gas palsu tersebut. Di gudang itu tersimpan 1.634 kardus korek gas Hokkai, atau setara dengan 1.634.000 pieces korek. Kardus-kardus ini pun hampir memenuhi dua lantai bangunan gudang.
"Kurang lebih 1.634 karton, kuantiti 1.634.000 pieces. Ini sinambungan dengan yang di Batam, sekitar 650 karton. Di beberapa ritel di Jabotabek juga sudah ada yang jual," kata Marketing Manager Tokai, Mohammad Rosyid, di lokasi.
Rosyid menjelaskan barang-barang tersebut berasal dari China dan memiliki desain yang sama dengan desain asli Tokai. Barang palsu ini juga lebih mudah pecah dan membahayakan jika digunakan.
Pantauan detikcom di Lodan Centre Blok P5, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (7/2/2013), sekitar 5 penyidik memeriksa dua pegawai gudang penyimpanan korek-korek gas palsu tersebut. Di gudang itu tersimpan 1.634 kardus korek gas Hokkai, atau setara dengan 1.634.000 pieces korek. Kardus-kardus ini pun hampir memenuhi dua lantai bangunan gudang.
"Kurang lebih 1.634 karton, kuantiti 1.634.000 pieces. Ini sinambungan dengan yang di Batam, sekitar 650 karton. Di beberapa ritel di Jabotabek juga sudah ada yang jual," kata Marketing Manager Tokai, Mohammad Rosyid, di lokasi.
Rosyid menjelaskan barang-barang tersebut berasal dari China dan memiliki desain yang sama dengan desain asli Tokai. Barang palsu ini juga lebih mudah pecah dan membahayakan jika digunakan.
"Mereka mulai bergerak setahun ini dari China, mereka main ke agen-agen. Pelanggaran merek, lalu desain industri. Jadi ada dua delik. Pelanggaran merek ini setelah dikonsultasikan ke saksi ahli dari Dirjen HAKI memiliki persamaan pada pokoknya," ujar Rosyid.
"Mereka melanggar desain industri yang menyerupai desain Tokai. Box kapasitas 50 pieces ini juga menyerupai produksi kita," tambah Rosyid.
Rosyid menjelaskan pihaknya mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar selama produk Hokkai ini didistribusikan sejak 2012 lalu. Pihak importir atau pemilik gudang sendiri belum diketahui identitasnya.
"Ini terkait pasal 92 atau 94 UU No 15 tahun 2001 dan UU Desain Industri No 31 tahun 2000 pasal 54. Kerugian sekitar Rp 5 miliar lah, selama distribusi mereka lebih dari setahun ini," ujar Rosyid.
Pengungkapan ini terjadi sekitar tahun 2012 yang dilakukan oleh pihak Tokai sebagai pemilik merk dagang dan desain berdasarkan laporan para agennya. Pihak Tokai langsung berkoordinasi dengan Dirjen HAKI untuk menindaklanjuti barang-barang palsu tersebut.
"Setahun dibuntuti, kita cari alamatnya fiktif, kita cari, lalu sekitar pertengahan 2012 masuk Jakarta melalui agen-agen. Kita pelajari lagi siapa importirnya, berapa banyak di sini? Mereka mencoba masuk pasar-pasar kita. Seperti bilang di pasar produknya sama dengan kita dan ini dari kita juga, padahal tidak. Januari 2013 kita susun, penindakan kita lakukan sekarang," tutup Rosyid.
Sumber :detik.news
"Mereka melanggar desain industri yang menyerupai desain Tokai. Box kapasitas 50 pieces ini juga menyerupai produksi kita," tambah Rosyid.
Rosyid menjelaskan pihaknya mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar selama produk Hokkai ini didistribusikan sejak 2012 lalu. Pihak importir atau pemilik gudang sendiri belum diketahui identitasnya.
"Ini terkait pasal 92 atau 94 UU No 15 tahun 2001 dan UU Desain Industri No 31 tahun 2000 pasal 54. Kerugian sekitar Rp 5 miliar lah, selama distribusi mereka lebih dari setahun ini," ujar Rosyid.
Pengungkapan ini terjadi sekitar tahun 2012 yang dilakukan oleh pihak Tokai sebagai pemilik merk dagang dan desain berdasarkan laporan para agennya. Pihak Tokai langsung berkoordinasi dengan Dirjen HAKI untuk menindaklanjuti barang-barang palsu tersebut.
"Setahun dibuntuti, kita cari alamatnya fiktif, kita cari, lalu sekitar pertengahan 2012 masuk Jakarta melalui agen-agen. Kita pelajari lagi siapa importirnya, berapa banyak di sini? Mereka mencoba masuk pasar-pasar kita. Seperti bilang di pasar produknya sama dengan kita dan ini dari kita juga, padahal tidak. Januari 2013 kita susun, penindakan kita lakukan sekarang," tutup Rosyid.
Sumber :detik.news